> >

Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Bakal Hidupkan Meja Pengaduan seperti Era Ahok

Peristiwa | 17 Oktober 2022, 15:48 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10/2022). Heru akan menghidupkan kembali meja pengaduan seperti di era Ahok. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menghidupkan kembali meja pengaduan masyarakat seperti yang ada di zaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru mengatakan akan mulai memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di DKI Jakarta untuk menyukseskan meja pengaduan. 

“Insyaallah begitu, besok saya akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat DKI. Nanti akan ada poin-poin,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Heru Budi Hartono Janji Teruskan Program yang Bagus untuk Warga Jakarta

Setiap pemerintah kota (Pemkot) di wilayah administrasi di Jakarta nantinya akan dimintai perwakilan untuk bergantian menjaga meja pengaduan. Selanjutnya, akan dibuatkan jadwal piket petugas meja pengaduan.

Meja pengaduan ini akan dibuka selama satu jam setiap harinya, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

“Saya minta perwakilan dari wali kota mulai dari asisten-asisten, ada empat ya yang setiap hari bergantian, setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga yang bertugas di wilayah kepala bagiannya,” kata Heru.

“Nanti akan diatur asisten siapa yang piket dari jam 08.00 sampai jam 09.00 saja kan,” ujarnya.

Setelah masyarakat memberikan pengaduannya, perwakilan dari pemkot akan mengawal dan mendiskusikan masalah tersebut ke wilayahnya masih-masing.

Meja pengaduan ini akan dibuka setiap hari Senin hingga Kamis. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU