Komnas HAM Sebut Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan akan Ungkap soal Gas Air Mata
Update | 17 Oktober 2022, 15:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menjelaskan, proses ekshumasi atau autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya sudah dimakamkan, salah satunya akan mengungkap tentang gas air mata.
"Posisinya adalah yang paling penting, salah satu yang menjadi isu di ekshumasi ini adalah bagaimana kadar gas air mata dan karakter gas air matanya sendiri, itu yang sedang diungkap," ujar Choirul kepada wartawan dipantau dari Breaking News KOMPAS TV, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan bahwa Komnas HAM akan melihat dan mengawasi langsung proses ekshumasi jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (20/10/2022) minggu ini.
"Iya, karena teman-teman Aremania meminta memang Komnas HAM untuk datang, untuk melihat langsung, untuk mengawasi, dan sebagainya," ujarnya.
Hingga hari ini, jelas Choirul, ada dua jenazah korban meninggal dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang akan menjalani proses ekshumasi.
"Informasinya sampai hari ini 2 (jenazah)," ucapnya.
Menurut dia, dua jenazah tersebut sudah cukup untuk mengungkap penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan yang mencapai setidaknya 132 jiwa itu.
"Saya kira kalau misalnya dua cukup itu ya, mau nambah ya nggak papa juga," ujarnya.
Baca Juga: Respon Komnas HAM, PSSI akan Buat Posko Trauma Healing Korban Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, Choirul juga menyoroti banyaknya korban luka tragedi Kanjuruhan yang tidak masuk dalam data pemerintah.
"Dinamikanya kalau terkait luka, ini sangat banyak, kalau patah kaki, patah rahang, matanya merah itu ditangani, (tapi) bagaimana dengan luka-luka yang lain? Termasuk orang yang kami jumpai, waktu itu belum didata, orangnya sungkan untuk ke rumah sakit," kata dia.
Ia menyebut, banyak korban yang juga menderita bermacam-macam jenis luka, baik akibat gas air mata maupun terjatuh saat berusaha meninggalkan stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, namun tidak dirawat di rumah sakit.
"Bagaimana dengan orang yang mengalami luka yang enggak dirawat? Ini harus ada jalan keluar, karena mereka juga mengalami luka," ujarnya,
"Yang kedua, hampir semua itu juga mengalami trauma, itu juga harus ada sentuhan, kalau ini dibiarkan menurut saya tidak baik," kata dia.
Ia menegaskan, Komnas HAM sedang menelusuri tragedi Kanjuruhan hingga ke akarnya.
Menurut dia, sejumlah stakeholder harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
"Pemerintah pasti, penyelenggara juga harus menanggung, termasuk juga PSSI," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Tepis Temuan Miras di Kanjuruhan: Botol Plastik Aja Dilarang, Apalagi Botol Kaca
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV