> >

Waspada Sidang Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J: Kehilangan Jabatan Belum Tentu Kehilangan Relasi

Hukum | 17 Oktober 2022, 09:08 WIB
Arsip foto tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.(Sumber: Dok. Puspenkum )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Martin Lukas, anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, meminta publik mengawasi kinerja penegak hukum jelang sidang perdana Ferdy Sambo.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS.TV, Senin (17/10/2022).

"Kalau saya lihat dari surat dakwaan yang dirilis secara ringkas, khususnya terhadap saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memang konstruksinya sudah mengarah ke Pasal 340," kata Martin.

"Namun, memang ada keterbatasan untuk melihat secara detail, sehingga kami belum bisa menilai 100 persen, apakah surat dakwaan ini sudah setajam pisau atau belum," ucapnya.

Martin menegaskan, pelaksanaan sidang perdana nanti jadi momen bagi pihak keluarga untuk menguji kinerja kejaksaan.

"Hari ini kami akan mendapat kesempatan mendengarkan, apakah surat dakwaan ini sudah merepresentasikan seluruh fakta yang kami kumpulkan," ujar Martin.

Baca Juga: Hari Ini Sambo CS akan Disidang di Ruang Utama Oemar Seno Adji, Siapa Dia?

Terlepas dari itu, Martin juga mengingatkan Ferdy Sambo masih berpotensi melawan dalam babak persidangan.

"Kehilangan jabatan itu belum tentu kehilangan relasi. Saya melihat amunisi Ferdy Sambo sangat banyak, tentunya bisa jadi modal bagi mereka untuk melakukan rekayasa," kata Martin.

"Kita juga tak bisa langsung menyimpulkan, bahwa tidak ada kemungkinan. Jadi, yang paling baik, kita amati dan awasi, sisanya serahkan kepada penegak hukum," ucapnya.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU