Komitmen Kawal Pemilu 2024, Jaringan Gusdurian Desak Reformasi Parpol dan Cegah Polarisasi Sosial
Politik | 17 Oktober 2022, 03:05 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Jaringan Gusdurian berkomitmen untuk mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Mereka akan melakukan sejumlah cara untuk mengawal Pemilu mendatang.
“Kami berkomitmen mengawal pemilu 2024 untuk terwujudnya rekonfigurasi kekuasaan,” ungkap Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid dalam penutupan acara Temu Nasional Gusdurian (TUNAS) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu (16/10/2022), melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV.
Putri sulung Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid itu menjelaskan, Jaringan Gusdurian akan melakukan pendidikan politik untuk mencegah maraknya praktik politik uang dan polarisasi sosial.
Selain itu, kelompok orang yang terdiri dari keluarga, sahabat, murid, pengikut, serta pengagum Gus Dur itu juga akan mendesak partai-partai politik untuk melakukan reformasi kepartaian, sehingga tercapai accountable programatic-based party (partai berbasis program yang akuntabel).
Langkah tersebut merupakan satu dari lima rumusan resolusi dan rekomendasi Jaringan Gusdurian atas isu strategis nasional yang disusun selama tiga hari sejak Jumat (14/10) hingga Minggu (16/10/2022).
Baca Juga: Soal Penangkapan Warga Desa Wadas, Gusdurian Minta Warga Dibebaskan dan Tunda Pengukuran Lahan
Di dalam dokumen berjudul “Mempersoalkan Oligarki untuk Inklusi Sosial, Politik, dan Ekonomi”, para penggerak Gusdurian juga menyoroti empat isu nasional lainnya, yakni perluasan ruang demokrasi di Indonesia, penegakan hukum, demokratisasi ekonomi yang inklusif, serta perimbangan oligarki kelompok elite.
“Kekuatan kapital mengental di berbagai bidang. Kepentingan rakyat terabaikan. Kelestarian alam tergadaikan. Oligarki menjadi sumber masalah bangsa yang harus kita koreksi,” ujar Alissa.
“Penguatan demokrasi substansial menjadi solusi untuk mewujudkan inklusi sosial, ekonomi, dan politik,” imbuhnya di hadapan ribuan peserta.
Desakan terkait perluasan ruang demokrasi, kata dia, salah satunya bisa dilakukan dengan melakukan revisi berbagai regulasi yang kontraproduktif terhadap keadilan ekonomi dan jaminan ruang hidup yang setara, di antaranya UU Minerba, UU Cipta Kerja; serta kebebasan berpendapat dan berekspresi, seperti UU ITE.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV