> >

Aib Bintang Dua di Korps Bhayangkara: Ferdy dan Teddy Bikin Runyam, Reformasi Digaungkan

Hukum | 17 Oktober 2022, 07:10 WIB
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, dua jenderal di kepolisian yang terlibat pidana (Sumber:Tribun Kaltara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo tak bisa menyembunyikan kekecewaanya pada aparat kepolisian  saat  memberi pengarahan di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo (FS), jenderal bintang dua kepolisian.

Gara-gara kasus itu, kata Jokowi, angka kepuasan publik terhadap Polri langsung anjlok. "Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah. Dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang saudara-saudara harus tahu menjadi yang terendah," kata Jokowi.

"Terus terang itu rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kembalikan untuk kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini," tambah Jokowi. 

Saat Jokowi bicara kasus Ferdy Sambo, pada hari itu juga, Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumatera Barat yang sedianya dipromosikan jadi Kapolda Jawa Timur, terlibat perkara yang sangat memalukan institusi: narkoba.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Kekasih Brigadir J Doakan Majelis Hakim: Kami Ingin Keadilan

Setelah mendapat pengarahan dari Presiden, saat itu juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers.    

Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap barang haram ini.

Dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri. Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Baca Juga: Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Diundur dan Tolak Pendamping Hukum dari Polda Metro Jaya

Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU