Polri Bakal Gali Kubur Dua Jenazah Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Rabu Besok, Ada Apa?
Hukum | 15 Oktober 2022, 11:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya segera melaksanakan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua orang Aremania korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Rabu (19/10/2022).
"Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Baca Juga: Panpel Arema Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Polda Jatim
Sebagai informasi, ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
Baca Juga: Rencana Autopsi Korban Tewas Kanjuruhan, TGIPF Akan Libatkan Sejumlah Pakar Investigasi
Dedi lantas menjelaskan, terkait dengan rincian dua orang korban yang akan diekshumasi, ia mngatakan bahwa ia belum bisa menjelaskan hal tersebut.
“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, terkait dengan lokasi ekshumasi, Dedi mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan di Malang, Jawa Timur pada Rabu (19/10).
Dedi juga menjelaskan bahwa Polri tidak bekerja sendirian.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara