Polri: 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tidak Ada Hubungannya dengan Apin BK
Peristiwa | 15 Oktober 2022, 09:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polri menangkap tiga tersangka judi online di Kamboja. Polri menjelaskan ketiga tersangka ini tidak ada hubungannya dengan tersangka judi online lainnya, Apin BK.
Tiga orang tersebut sudah tiba di Bandara International Soekarno Hatta pagi ini, Sabtu (15/10/2022).
Menurut laporan tim Kompas TV di Bandara Soetta, tiga buron tersebut diterbangkan dari Kamboja menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan terlebih dahulu transit di Singapura.
"Tiga orang buronan ini dari Kamboja menggunakan Singapore Airlines SQ 157 transit di Singapura lalu naik lagi pesawat nomor penerbangan SQ 950 ke Jakarta," kata jurnalis Kompas TV Intan Azhar dari Bandara Soetta, Sabtu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menceritakan, pada 12 Agustus 2022, pihaknya menangkap tiga tersangka jaringan judi online berinisial N, RS, dan MM, kemudian dilakukan pengembangan.
Baca Juga: Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri Apresiasi Polisi yang Terlibat dalam Proses Penangkapan!
"Dari sini, tim penyidik melakukan pengembangan dan mendapatkan 3 orang tersangka baru sebagai DPO (daftar pencarian orang) yang terdeteksi di luar negeri. Dari pemantauan yang bersangkutan didapat di Kamboja," kata Dedy dalam konferensi pers, Sabtu.
"Lalu penyidik langsung koordinasi dengan Kamboja National Police dan pihak KBRI, dan berhasil diamankan dengan inisial TS, EA dan IT."
"Untuk peran-peran para tersangka masih didalami dan dalam pemeriksaan tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Metro, tidak ada hubungannya dengan Apin BK," lanjutnya.
Dedy mengatakan tindakan ini merupakan komitmen Kapolri dalam pemberantasan judi, sesuai perintah presiden.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV