Polisi Terlibat Jual Beli Narkoba, Kompolnas Rekomendasikan Jangan Tunda Pemusnahan Barang Bukti
Peristiwa | 14 Oktober 2022, 21:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto merekomendasikan kepada Kapolri untuk tidak menunda audit dan pemusnahan barang bukti seiring dengan terungkapnya Irjen Teddy Minahasa terlibat jual beli narkoba jenis sabu lima kilogram. Terlebih, selama ini, proses pemusnahan barang bukti juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Menurut Benny, di dalam pasal 91 dan 92 sudah tercantum aturan pemusnahan barang bukti, seperti pengecekan ke laboratorium tidak lebih dari tiga hari, kemudian penyidik meminta kepada jaksa penuntut umum surat penetapan tidak lebih dari tujuh hari, dan setelah surat ke luar, maka barang bukti dimusnahkan dalam kurun waktu tidak lebih dari tujuh hari.
“Jadi, kalau ada rilis pemusnahan sebulan, perlu dipertanyakan,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Selain itu, ia juga merekomendasikan pemusnahan barang bukti dilakukan seluruh jajaran, sehingga meminimalkan penggelapan atau penggantian barang bukti oleh oknum.
Terkait Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus jual beli narkoba, namun tetap dipromosikan sebagai Kapolda Jatim, Benny menilai, dalam rekam jejak Kapolda Sumatera Barat di Propam Polri, tidak ada catatan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kalau hal itu sudah terdeteksi, pasti tidak dipromosikan ke Polda Jatim,” ucapnya.
Ia menduga, aksi ini dilakukan secara tertutup dan yang bersangkutan pun tidak berpikir akan terbongkar.
Seperti diketahui, kasus ini justru terungkap ketika Polres Jakarta Pusat mengungkap jaringan barang bukti yang diungkap di Polda Sumatera Barat.
“Yang perlu dicatat di sini adalah ketika anggota bermain-main dengan narkoba, akan merembet sampai yang bersangkutan terlibat. Ketika nanti dibuktikan ini melibatkan jaringan orang lain, maka akan terungkap semua,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Disebut sebagai Pengendali Penjualan Barang Bukti Sabu 5 Kg
Ia menilai pengungkapan dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam jual beli narkoba menunjukkan penyidikan berjalan. Ia pun mengapresiasi kasus ini langsung dirilis di muka publik., sehingga publik akan merespons ketika berkaitan dengan kasus ini.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV