> >

Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba, Kini di Patsus

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 17:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan dalam jumpa pers terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa, terduga pelanggar kasus narkoba, sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

 

Dia juga menuturkan Teddy yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur itu telah ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

"Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Dia menuturkan, tim penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasilnya, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelangggar," jelas Kapolri.

Dia pun kemudian meminta agar Teddy diproses secara etik.

"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera melakukan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, red)," tegasnya.

Baca Juga: Soal Irjen Teddy Minahasa, Kapolri: Komitmen Kami Tindak Judi dan Narkoba

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU