> >

Hasil TGIPF: Aparat Terbukti Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta hingga di Luar Lapangan

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi. Polisi dan tentara berdiri di tengah kabut gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Hasil TGIPF sebut tembakan gas air mata sampai ke luar lapangan (Sumber: Yudha Prabowo/Associated Press)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebutkan, pihak kemananan ternyata menembakkan gas air mata tidak hanya di dalam stadion atau di tribun para suporter saja. 

Pada malam kelam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), pihak keamanan juga melontarkan tembakan gas air mata secara membabibuta sampai ke luar lapangan Stadion Kanjuruhan. 

Poin tembakan gas air mata itu tertuang dalam Hasil TGIPF Bab V Kesimpulan dan Rekomendasi poin 5E tentang aparat Keamanan.

"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," tulis hasil investigasi TGIPF. 

Selain itu, pihak kemananan, baik Polisi dan TNI, harus menindak dan menyelidiki para aparat yang melakukan tindakan berlebihan dan di luar komando sehingga mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan.

Tambahan lain, pihak pengelola stadion yang tidak melakukan pengawasan sehingga membuat banyak korban meninggal di pintu keluar stadion, juga wajib diselidiki.

"Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando," demikian tertulis di poin 3 Bab V Kesimpulan dan Rekomendasi.

"Pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka, pihak Arema FC, dan pihak PSSI yang tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan," lanjut keterangan di poin 3. 

Baca Juga: Hasil TGIPF: Sepatutnya Ketum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

Gas Air Mata Pemicu Tragedi Kanjuruhan

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU