> >

TAMPAK Minta KY Awasi Hakim yang Tangani Perkara Ferdy Sambo: Jangan Sampai Ada Intervensi

Hukum | 14 Oktober 2022, 16:16 WIB
Ferdy Sambo saat akan masuk ke kendaraan taktis dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

Sebagaimana diberitakan, sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: IPW Sebut Jaksa Buka Pintu untuk Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pasal 340 KUHP, Begini Penjelasannya

Kasus bekas jenderal Polri ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran pernah berupaya membuat skenario bohong soal tewasnya Brigadir J.

Akibat dari skenarionya, sejumlah perwira menengah hingga tinggi Polri mendapat sanksi etik berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga diungkap LPSK pernah berupaya memberikan amplop berisi uang kepada jajarannya saat mendatangi kantor Kadiv Propam.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU