> >

Mahfud MD: Korban Kanjuruhan Lebih Mengerikan di CCTV dari yang Beredar di Medsos

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 15:16 WIB
Para suporter sepak bola menggotong seorang pria yang terluka dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Mahfud MD sebut hasil Investitasi TGIPF, korban jatuh lebih mengerikan (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) Mahfud MD, mengungkapkan proses investigasi yang mereka lakukan. Salah satunya terkait dengan jatuhnya korban Tragedi Kanjuruhan yang disebutnya lebih mengerikan dari gambar atau video yang beredar di publik. 

Mahfud cerita, ada yang jatuh, terinjak, saling tolong, beri bantuan, kena semprot gas air mata, beri napas bantuan yang sudah mati dan sebagainya. Banyak korban di Stadion Kanjuruhan. 

Mahfud lantas menyebutkan, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dibandingkan video-video yang sudah beredar selama ini beredar, termasuk di media sosial. 

Sebab, kata Mahfud, TGIPF merekonstruksi rekaman CCTV dari 32 kamera CCTV yang dimiliki aparat.

"Itu lebih mengerikan dari sekadar semprot mati, semprot mati. Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak, mati," kata Mahfud Jumat (14/10/2022) dalam Breaking News Kompas TV

"Ada juga yang memberikan bantuan pernapasan karena satunya sudah tidak bisa bernapas, membantu, kena smprot juga, mati, lebih mengerikan dari yang beredar di medsos atau televisi, karena ini ada dari di CCTV," ujarnya lagi.

Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD Sebut Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan karena Setelah Ada Gas Air Mata

Baca Juga: LPSK: Kapolres Malang Akui Tak Tahu Gas Air Mata Dilarang FIFA

Dalam laporan hasil Investigasi TGIPF yang dilaporkan langsung kepada Presiden Jokowi itu hari ini, Jumat (14/10/2022), Mahfud juga mengatakan, pihak PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi ini. 

Dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan laporan setebal 124 halaman kepada Presiden Jokowi.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU