> >

Sangkal Ada Miras di Area Kanjuruhan, Kadispora Malang: Itu Botol Obat Hewan Ternak!

Peristiwa | 12 Oktober 2022, 19:43 WIB
Foto botol yang diduga bekas miras oplosan ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: Dok. Polri/Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian sempat menyatakan ada penemuan sejumlah botol minuman keras (miras) yang dibawa Aremania ke Stadion Kanjuruhan dalam laga pekan 11 Liga 1 2022-23, Sabtu (1/10/2022) silam. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan T memastikan bahwa botol-botol temuan polisi tersebut bukan miras, melainkan obat hewan ternak.

"Tempo hari beredar di media jika itu katanya minuman beralkohol. Namun ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," ungkap Nazaruddin dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Kata Komnas HAM soal Temuan Puluhan Miras di Stadion Kanjuruhan: Botol Plastik Saja Tidak Boleh!

Lebih spesifik, botol-botol tersebut adalah obat untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Obat-obat tersebut merupakan hasil karya Pemuda Pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk sebuah lomba. Pemuda Pelopor merupakan organisasi kepemudaan binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.

"Pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak. Maka dibikinlah inovasi obat penanganan PMK di Kasembon oleh Pemuda Pelopor Kasembon," jelas dia.

Baca Juga: Shin Tae-yong Bakal Mundur Jika Ketua Umum PSSI Mengundurkan Diri: Kita Adalah 1 Tim

"Waktu itu tim Pemuda Pelopor ikut lomba Kemenpora. Nah produknya cairan itu (obat hewan ternak)." 

"Barang itu berada di resepsionis Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang sejak bulan Agustus. Akan dikirimkan oleh staf kami ke Jakarta 2 kardus melalui jasa ekspedisi. Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," tuturnya.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU