Temui TGIPF, LPSK Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ada 9 Bab
Peristiwa | 11 Oktober 2022, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memenuhi undangan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan hasil investigasi mereka soal tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang kepada TGIPF.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami," kata Edwin, seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Menurut penjelasannya, laporan investigasi tersebut terdiri dari sembilan bab, mulai dari latar belakang sampai dengan penutup.
"Dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif," tegas dia.
Tak hanya itu, LPSK juga menyampaikan beberapa temuannya yakni terkait kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya yang mereka temukan.
Meski demikian, Edwin enggan mengungkapkan lebih jauh soal hasil investigasi LPSK.
Dia hanya dapat memastikan, pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi kepada publik pada Kamis (13/10).
"Hari Kamis pagi mungkin," ujarnya.
Baca Juga: Gas Air Mata Jadi Sorotan: Polri Bilang Tak Sebabkan Kematian, TGIPF dan Komnas HAM Beda Pendapat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara