Panpel Arema Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Polda Jatim
Hukum | 11 Oktober 2022, 16:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan autopsi jenazah tragedi Kanjuruhan oleh panitia pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya ditanggapi santai oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, mengatakan kepolisian masih menunggu proses penyidikan tragedi yang dilaporkan menelan 130-an korban tewas itu. "Ya nanti kita tunggu proses penyidikan," jawabnya, Selasa (11/10/2022) dalam Breaking News Kompas TV.
Hari ini, penyidik kepolisian memeriksa 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Dua dari tiga tersangka adalah panitia pelaksana pertandingan Abdul Haris dan Security Officer pertandingan, Suko Sutrisno.
Dirmanto lantas meminta publik menunggu hasil penyelidikan maupun autopsi.
"Nanti kita tunggu," jawab dia sekali lagi.
Baca Juga: Misteri Penjual Dawet di Kanjuruhan Belum Terungkap, Komnas HAM Pesan ke Polisi: Penting Diungkap
Panitia Pelaksana Arema FC vs Persebaya Surabaya Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Abdul Haris meminta pihak berwajib mengautopsi korban yang mencapai ratusan orang Aremania itu.
Abdul Haris bicara itu di hadapan awak media, Jumat (7/10/2022).
"Tolong diperiksa itu gas air mata yang seperti apa. Karena gas air mata yang saya rasakan saat tanggal 1 itu tidak sama ketika kejadian gas air mata tahun 2018. 2018 Aremania bergeletakan masih bisa dikasih kipas dikasih air bisa tertolong. Ini sudah tidak bisa apa apa. Korbannya saya lihat mukanya biru biru semua," ujarnya.
"Saya juga minta ini dioutopsi agar diketahui ini meninggal karena apa, apakah meninggal karena berhimpitan atau karena gas air mata. Tolong yang punya kewenangan, tolong ini diusut."
"Saya mohon, kenapa itu harus terjadi. Kalau menghalau agar Aremania tidak masuk ke lapangan kenapa ditembakkan ke pintu evakuasi, kenapa di sana?"
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV