Bareskrim Sita Bukti terkait Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, 22 Saksi Diperiksa
Peristiwa | 11 Oktober 2022, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa 22 saksi kasus dugaan penggunaan jet pribadi mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamaman Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke Jambi pada 11 Juli 2022.
Dari 22 saksi yang diperiksa, delapan merupakan anggota Polri dan 14 lainnya dari pihak aviasi.
Demikian Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya,” kata Nurul Azizah.
Baca Juga: NasDem Respons Sidiran PDIP: Kita Dukung Anies 2024 Bukan Gantikan Jokowi Sekarang, Apa Salah?
Selain memeriksa 22 saksi, Nurul menambahkan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dugaan perkara yang disangkakan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.
Barang bukti yang dimaksud adalah, dokumen penggunaan jet pribadi JT-JAB.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7-JAB,” ujarnya.
Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta tersebut didasarkan dari laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tanggal 22 September 2022.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV