TGIPF: Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan Pelanggaran dan Mematikan
Hukum | 11 Oktober 2022, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan polisi telah melakukan pelanggaran dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Pelanggaran yang dilakukan polisi itu yakni terkait penggunaan gas air mata yang ternyata masa pakai berlakunya telah habis atau kedaluwarsa.
Baca Juga: Kameraman Disebut Sudah Cium Gelagat akan Ada Kericuhan Saat Laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Rhenald menjelaskan kepolisian sekarang ini bukanlah military police atau bukan polisi yang berbasis militer. Melainkan, civilian police.
Oleh karena itu, kata Rhenald, penggunaan senjata oleh pihak kepolisian seharusnya tujuannya adalah untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas," ujarnya.
"Namun, yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki."
Baca Juga: Peran 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Acuhkan Aturan FIFA-Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Rhenald menuturkan, tim pencari fakta sudah curiga adanya gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun penonton sudah dalam kondisi kedaluwarsa.
Kecurigaan itu, kata dia, terlihat dari efek samping yang dialami oleh para korban karena mengalami perubahan pada matanya yang mulai menghitam dan memerah.
Saat ini, Rhenald Kasali menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa gas air mata kedaluwarsa itu ke laboratorium untuk diperiksa.
"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam," ucap Rhenald.
"Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal."
Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM: Kerusuhan di Kanjuruhan Bukan karena Suporter Masuk ke Lapangan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV