Polri Akui Gunakan 3 Jenis Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, dari Skala Rendah hingga Paling Keras
Peristiwa | 10 Oktober 2022, 20:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa aparat kepolisian menggunakan tiga jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang.
“Tiga-tiganya digunakan (di Stadion Kanjuruhan -red) dan ini tentunya masih dalam proses pendalaman semuanya, karena tiga-tiganya ini kan digunakan baik di dalam maupun di luar stadion,” ungkap Irjen Dedi dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).
Dedi juga menjelaskan tiga jenis gas air mata yang ditembakkan dalam kericuhan yang terjadi usai pertandingan Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya itu.
“Dari tempat kejadian perkara (TKP) memang ditemukan ada beberapa, yang perlu saya sampaikan ada tiga,” ujarnya.
Baca Juga: Polri: Dampak Gas Air Mata Tidak Fatal pada Mata, Seperti Iritasi Terkena Air Sabun
Pertama, ia menunjukkan contoh gas air mata berwarna hijau bertuliskan 37/38MM SMOKE.
“Yang smoke ini skalanya paling rendah ya, artinya ini hanya menimbulkan suara ledakan sama asap putih,” terangnya.
Kedua, ia menunjukkan tabung gas air mata berwarna biru bertuliskan 37/38MM 5 CLUSTER CS.
“Ini untuk mengurai massa secara klaster dalam jumlah yang sedang lah,” jelasnya.
Ketiga, ia menunjukkan gas air mata dengan kemasan tabung berwarna merah bertuliskan POWDER KAL. 37/38 MM.
“Kemudian yang skala besar, yang paling keras adalah yang CS Powder, ini untuk mengurai atau membubarkan massa dalam jumlah yang cukup besar,” ungkapnya.
Ia juga membenarkan bahwa gas air mata yang ditemukan di TKP Stadion Kanjuruhan sudah kedaluwarsa.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV