> >

Presiden Jokowi Minta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Fokus pada Harga Pangan dan Inflasi

Politik | 10 Oktober 2022, 16:06 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi di wilayahnya, Senin (10/10/2022). (Sumber: Sekretariat Kabinet RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi.

“Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujar Presiden Jokowi usai melantik keduanya untuk masa jabatan tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022), seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet RI.

Jokowi menambahkan, harga pangan dan inflasi merupakan dua persoalan yang menjadi tantangan global dan momok bagi setiap negara.

“Memang itu persoalan utama dan momok semua negara,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY 2022-2027

Sebelumnya, presiden pernah mengajak semua pihak untuk kompak menangani inflasi saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), panglima daerah militer, kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi beberapa waktu lalu.

“Kita harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani COVID-19. Kalau COVID-19 kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama,” ujar Presiden, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Inflasi September Tembus 1,17 Persen Tertinggi Sejak 2014, Buntut Kenaikan Harga BBM

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pada September 2022, inflasi tercatat 1,17 persen. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014. 

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, indeks harga konsumen (IHK) pada September 2022 mencatatkan inflasi sebesar 5,95 persen, dibanding September 2021. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Sekretariat Kabinet RI


TERBARU