Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Belum Terima Berkas Perkara dan Sulit Temui Putri Candrawathi
Hukum | 8 Oktober 2022, 05:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo mengaku belum menerima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Rasamala Aritonang menjelaskan berkas perkara ini penting untuk persiapan pembelaan kliennya di persidangan.
Menurutnya tim kuasa hukum perlu mempelajari berkas perkara sebelum sidang dimulai. Pihaknya tidak ingin berkas perkara diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang digelar.
Baca Juga: Menanti Keadilan di Sidang Sambo, Bibi Yosua: Kami Siapkan 11 Saksi di Persidangan!
"Jangan sampai hari H baru diberikan sehingga keseimbangan dalam pembuktian nanti bisa merugikan pihak klien kami. Saya kira ini yang menjadi perhatian kami saat ini," ujar Rasamala di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (7/10/2022).
Rasamala menambahkan, selain belum menerima berkas perkara, akses tim kuasa hukum untuk bertemu Putri Candrawathi yang ditahan di Rutan Salemba juga terbatas.
Padahal tim kuasa hukum harus mempersiapkan pembelaan dengan baik.
Rasamala meminta agar kejaksaan memberikan kesempatan yang sama kepada tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo untuk bertemu klien.
"Hak-hak tersangka untuk bertemu pembelanya ini ini diatur dalam KUAHP dan itu fungsi kami juga untuk memastikan hak-hak terpenuhi," ujar Rasamala.
Baca Juga: Ketika Ferdy Sambo Bersikukuh tentang Status Putri Candrawathi: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban!
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV