Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Politik | 7 Oktober 2022, 18:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Penunjukkan Heru diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
"Ya, sudah diputuskan Pak Heru,” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7/10).
Menurut penjelasannya, nama Heru diputuskan Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Dengan demikian Heru resmi akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada pekan depan, tepatnya 16 Oktober 2022.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, nama Heru Budi Hartono masuk dalam calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD DKI Jakarta.
Tak hanya Heru, terdapat dua nama lain yang diusulkan untuk menjadi pengganti Anies, yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nama ketiganya disetujui dalam Rapimgab DPRD DKI yang digelar pada Selasa (13/9). DPRD DKI pun kemudian menyerahkan usulan nama-nama itu ke Kemendagri pada Rabu (15/9).
Baca Juga: Jadi Kandidat Pengganti Anies, Kasetpres Heru Budi Hartono: Hari Esok Penuh Misteri
Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Jokowi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id, Kompas TV