Dorong Lukas Enembe Klarifikasi ke KPK, Ketua Adat Waris: Masyarakat Papua Tidak Boleh Intervensi
Hukum | 6 Oktober 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apa pun dalam kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Adat Waris dari Keerom Papua, Gasper May, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).
"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apa pun, karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," katanya, dikutip dari Antara.
Gasper May menambahkan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.
Baca Juga: Komunitas Masyarakat Papua Gelar Demo Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
Bahkan menurutnya, banyak pejabat daerah di Papua yang melakukan penyimpangan dana otonomi khusus (otsus).
"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus, sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah," katanya menegaskan.
Ia juga berharap agar Lukas Enembe memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK," kata Gasper.
Dia berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara