Pengunggah Video Kanjuruhan Dikabarkan Diciduk, Polisi Sebut Diamankan untuk Diperiksa sebagai Saksi
Hukum | 5 Oktober 2022, 17:19 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Seorang pengunggah video yang menampilkan situasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang usai polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu dikabarkan diciduk polisi. Kabar tersebut menjadi pembicaraan hangat belakangan ini, termasuk di kalangan Aremania.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, pengunggah video pintu Kanjuruhan yang tertutup itu adalah seorang petugas kebersihan di Stasiun Malang Kota Baru.
Pada Rabu (5/10/2022), Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengonfirmasi bahwa salah seorang petugas kebersihannya diciduk polisi. Namun, ia tidak menjabarkan detail kejadian atau siapa pegawai yang dibawa polisi.
"Iya Senin (3/10/2022) kemarin dibawa polisi dimintai keterangan, tapi sekitar pukul 18.00 WIB kemudian disuruh balik," kata Luqman.
Baca Juga: Viral Video Aremania Memohon Polisi Tak Tembaki Tribun dengan Gas Air Mata, tapi Dibalas Bentakan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sendiri mengonfirmasi bahwa tim investigasi khusus bentukan Mabes Polri berupaya "mengamankan" beberapa saksi.
Dedi menjelaskan bahwa tindakan itu ditempuh untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi.
"Ya termasuk pengunggah video dari pihak masyarakat. Tujuannya agar timsus bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh," kata Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (4/10).
Dedi tidak menyebutkan identitas saksi-saksi yang dibawa kepolisian. Ia sebatas menyampaikan sebanyak 28 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Dari 29 orang itu, 23 di antaranya adalah personel polisi, sedangkan enam lainnya dari panitia pelaksana serta masyarakat umum, termasuk Aremania.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com