> >

Panglima TNI Sebut 5 Prajurit Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan: Empat Sudah Mengakui

Peristiwa | 5 Oktober 2022, 14:24 WIB
Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa menyebut lima orang prajurit telah diperiksa terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: ANTARA/Muhammad Izfaldi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan empat dari lima orang prajurit TNI telah mengakui tindakan dan keterlibatannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Jenderal Andika  di Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

Jenderal Andika menjelaskan, dari kelima prajurit yang telah diperiksa, empat orang di antara berpangkat sersan dua, sementara satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.

Keberadaan sejumlah prajurit TNI dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan terekam dalam video yang viral beredar di medai sosial. Video itu memperlihatkan seorang tentara melompat sembari menendang dari belakang penonton sepak bola yang turun ke lapangan. Tindakan 'tendangan kungfu' oleh prajurit sebagaimana terekam dalam video itu dianggap sudah berlebihan. 

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana," kata Jenderal Andika pada kesempatan lain.

Tidak berhenti pada lima prajurit itu, Jenderal Andika menyebut para pimpinan TNI yang bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan 131 orang itupun akan diperiksa.

Baca Juga: Sambil Tertawa, Ketum PSSI Menolak Mundur Imbas Tragedi Kanjuruhan: Salam Buat Netizen ya

"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," kata dia menegaskan.

Pada pemeriksaan unsur pejabat TNI, Jenderal Andika mengatakan akan mendalami kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.
 

Panglima TNI menegaskan kembali  bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan tak cukup kena sanksi etik, tapi juga pidana.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU