> >

Riuh Protes Terlontar Saat Provos dan Brimob Sigap Payungi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Peristiwa | 5 Oktober 2022, 13:12 WIB
Petugas tampak sigap memberikan payung sebelum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menuju gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Danang)

 

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan sehat.

Ferdy Sambo cs rencananya akan dibawa langsung ke Kejaksaan Agung sebagai proses pelimpahan Tahap II beserta barang bukti, Rabu (5/10).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Beri Sanksi yang Bersalah

"Semua dinyatakan sehat, oleh tim penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," tutur Gatot dalam konferensi pers.

Penyerahan para tersangka juga dibarengi dengan barang bukti. Gatot menjelaskan barang bukti dalam kasus ini berjumlah 3 kontainer plastik.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU