> >

Dibawa Kendaraan Taktis Brimob, Ferdy Sambo Cs yang Berbaju Tahanan Tiba di Kejaksaan Agung

Peristiwa | 5 Oktober 2022, 12:08 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo beserta tersangka lain telah tiba di Kejaksaan Agung. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) tepatnya di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022) siang.

Menggunakan kendaraan taktis Brigade Mobil, Ferdy dan Putri langsung dimasukkan menuju gedung Jampidum. 

Jurnalis Kompas TV Valencia Trixie melaporkan situasi di lokasi tidak kondusif akibat turun hujan. Rencananya Ferdy Sambo cs akan langsung diperlihatkan ke publik di depan gedung Jampidum.

Baca Juga: Jelang Penyerahan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan akan Ditampilkan

"Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang datang terlebih dahulu langsung masuk ke gedung Jampudim. Situasi tak kondusif, apalagi cuaca hujan," kata Trixie dalam laporannya pada program Breaking News di Kompas TV.

Sebelumnya diberitakan Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan sehat.

 

Ferdy Sambo cs rencananya akan dibawa langsung ke Kejaksaan Agung sebagai proses pelimpahan Tahap II beserta barang bukti, Rabu (5/10).

"Semua dinyatakan sehat, oleh tim penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," tutur Gatot dalam konferensi pers.

Penyerahan para tersangka juga dibarengi dengan barang bukti. Gatot menjelaskan barang bukti dalam kasus ini berjumlah 3 kontainer plastik.

Baca Juga: Berbaju Tahanan, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Keluar dari Ruang Kesehatan Bareskrim

"Ada macam-macam (barang bukti), jumlahnya hampir ada tiga sekitar kontainer plastik, barang bukti," lanjutnya.

Jurnalis Kompas TV, Dian Silitonga yang melaporkan dari Gedung Bareskrim Polri, para tersangka dipindah ke Kejaksaan Agung menggunakan kendaraan taktis Brigade Mobil atau Brimob.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU