> >

Soal Desakan Copot Kapolda Jatim Buntut Tragedi Kanjuruhan, Begini Kata Polri

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 20:54 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara terkait munculnya desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Sumber: Kompas.tv/Fadel Prayoga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri buka suara terkait munculnya desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut saat ini tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. 

"Tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja berdasarkan fakta hukum," kata Dedi dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022). 

Sementara terkait pencopotan Kapolda Jatim, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kapolri. 

"Kita tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti di Bapak Kapolri," ujarnya. 

"Jadi kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, kemudian dari propam, itsus, itu saja yang bisa saya sampaikan."

Baca Juga: Begini Penjelasan PSSI Terkait Pintu Stadion Kanjuruhan yang Tak Dibuka Seluruhnya

Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta patut dicopot dari jabatannya. Salah satu yang mendesak terkait hal tersebut, yakni Amnesty Internasional.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai, Nico dinilai pantas bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 131 orang.

"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dikutip dari Kompas.com,  Selasa. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU