KPK Kembali Tahan Seorang Tersangka Suap yang Libatkan Dimyati Sudrajat
Hukum | 4 Oktober 2022, 20:02 WIBBaca Juga: KY Akan Sidang Etik Sudrajat Dimyati Hingga Tanggapan Jokowi Soal Hakim Agung Korupsi
Sementara, tersangka lain yang merupakan terduga penerima suap adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Dimyati diduga menerima suap sebsar Rp 800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.
Dedi disebut-sebut menerima Rp 250 juta, Muhajir Habibie Rp 850 juta, dan Elly sebesar Rp 100 juta. Suap tersebut diberikan oleh Heryanto dan Ivan selaku penggugat melalui kuasa hukumnya, Yosep dan Eko.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com