KPK Tak Takut Dianggap Memaksakan Diri Selidiki Kasus Formula E: Penyelidikan Terus Berlanjut
Hukum | 4 Oktober 2022, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak takut dianggap memaksakan kehendak untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Pernyataan KPK soal Isu Anies Dipaksa Jadi Tersangka Korupsi Formula E
Alexander menuturkan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang berkembang di publik mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," ucap Alex.
Menurut Alexander, KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus. Karenanya, Alexander merasa tidak terintimidasi atas hal itu.
"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus," ucapnya.
Baca Juga: Ini Respons Jokowi ketika NasDem Pilih Anies Jadi Capres 2024, Diungkap Surya Paloh
"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV