> >

Ricuh Suporter Arema FC vs Persebaya: Fasilitas Stadion Rusak hingga Mobil Pribadi Dibakar

Peristiwa | 2 Oktober 2022, 06:09 WIB
Sejumlah mobil kepolisian, mobil pribadi dan fasilitas umum rusak akibat kericuhan suporter Arema FC dan Persebaya. (Sumber: Kompas TV)

MALANG, KOMPAS.TV - Sejumlah fasilitas umum, kendaraan pribadi hingga mobil polisi rusak akibat kericuhan suporter Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Menurut pantauan Breaking News Kompas TV, sejumlah fasilitas di dalam stadion Kanjuruhan seperti kursi penonton dan pembatas rusak.

Sementara itu, kericuhan juga terjadi di luar stadion menyebabkan sejumlah kendaraan taktis milik anggota kepolisian dan kendaraan pribadi tidak hanya rusak tapi juga dibakar.

Baca Juga: 127 Orang Meninggal akibat Kericuhan usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya

Hingga kini, kendaraan-kendaraan yang dirusak tersebut masih berada di sejumlah titik di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta melaporkan sebanyak 127 orang meninggal meninggal dan 180 luka-luka akibat kericuhan suporter Arema FC vs Persebaya tersebut.

Dari 127 orang meninggal, 125 diantaranya suporter Arema FC dan 2 lainnya polisi.

Para korban tersebut dibawa di ejumlah rumah sakit yang tersebar di kabupaten dan kota Malang Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Ternyata Langgar Aturan FIFA

Menurut laporan jurnalis Kompas TV Hilda Nusantara anggota keluarga suporter yang terdampak dari insiden kericuhan ini yang ingin datang ke rumah sakit diminta untuk membawa identitas yang mendukung untuk membantu proses identifikasi maupun pengenalan para korban.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kericuhan terjadi ketika Arema FC kalah dari Persebaya 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada ajang Liga 1 2022/2023.

Akibat kekalahan pada laga yang dimainkan Sabtu (1/1/2022) malam, para suporter turun ke lapangan dan melakukan aksi kerusuhan.

Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata. Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.

Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 127 orang, dimana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.

Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.

Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari  regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.

Baca Juga: Tegas PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah hingga Akhir Kompetisi Liga I 2022-2023

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU