Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Ternyata Langgar Aturan FIFA
Peristiwa | 2 Oktober 2022, 05:45 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi ketika Arema FC kalah dari Persebaya 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada ajang Liga 1 2022/2023.
Akibat kekalahan pada laga yang dimainkan Sabtu (1/1/2022) malam, para suporter turun ke lapangan dan melakukan aksi kerusuhan.
Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.
Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.
Baca Juga: Tegas PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah hingga Akhir Kompetisi Liga I 2022-2023
Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 127 orang, dimana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.
Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.
Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.
“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV