> >

Kapolri Jamin Hak Istri Sambo, Putri Menangis dan Ingatkan Anak: Tetap Gapai Cita-citamu

Hukum | 1 Oktober 2022, 12:04 WIB
Foto arsip Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi menjamin hak-hak Putri Candrawathi, salah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kapolri (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun setelah melakukan wajib lapor dan evaluasi kesehatan, Polri memutuskan untuk menahan Putri di Rutan Mabes Polri.

Putri menyampaikan pesan untuk anak-anaknya, saat ia ditahan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). Ia mengingatkan mereka untuk selalu berbuat yang terbaik.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri yang juga istri Ferdy Sambo, sembari menangis, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sedangkan, Febri Diansyah, kuasa hukum Putri, menjelaskan, anak bungsu kliennya bakal diasuh oleh nenek dan pengasuh keluarga.

Baca Juga: Anak-Anak Ferdy Sambo akan Diasuh Nenek Mereka yang Berusia 82 Tahun, Ini Pesan Putri Candrawathi

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh juga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu (Putri Candrawathi), yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU