Anak-Anak Ferdy Sambo akan Diasuh Nenek Mereka yang Berusia 82 Tahun, Ini Pesan Putri Candrawathi
Hukum | 1 Oktober 2022, 07:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyampaikan pesan untuk anak-anaknya, saat ia ditahan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri yang juga istri Ferdy Sambo, sembari menangis, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Adapun Febri Diansyah selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo, mengungkap rencana pengasuhan anak-anak Putri.
Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut, anak bungsu kliennya bakal diasuh oleh nenek dan pengasuh keluarga.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh juga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu (Putri Candrawathi), yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," imbuhnya.
Baca Juga: Nomor Baju Tahanan 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi 077 Ferdy Sambo 052
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Putri ditahan oleh penyidik setelah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh Tim Medis Polri pada Jumat (30/9).
Penahanan istri Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan, ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan ini untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," kata Sigit di Mabes Polri.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV