KPK: Ada Pihak Bangun Opini Agar Lukas Enembe Hindari Pemeriksaan
Hukum | 1 Oktober 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan langkah sejumlah pihak yang berupaya membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe terhindar dari pemeriksaan.
"KPK menyayangkan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Namun Ali tak mau mengungkap pihak-pihak yang disebutnya itu.
Baca Juga: MAKI soal Klaim Kekayaan Lukas Enembe Berasal dari Tambang Emas: Hoaks
Ali menegaskan, setiap penanganan kasus yang dilakukan KPK, termasuk kasus Lukas Enembe, merupakan murni penegakan hukum.
"Sehingga kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ucap Ali.
Mewakili KPK, Ali mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.
Mahfud MD Bersuara soal Kasus Lukas Enembe Dituding Politis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kasus hukum Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.
"Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022) dilansir Kompas.com.
Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Redaksi-Kompas-TV
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com