IDAI Lakukan Investigasi Internal Dugaan Dokter dan Bidan Promosikan Susu Formula
Kesehatan | 30 September 2022, 21:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dugaan pelanggaran etika dokter dan bidan yang ikut memasarkan susu formula bayi 0 sampai 6 bulan mendapat respons dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Tidak hanya itu, IDAI juga sedang melakukan investigasi internal untuk menemukan motif dan tujuan dari praktik yang melanggar aturan Permenkes Nomor 15 Tahun 2014 ini.
“Kami punya perangkat untuk investigasi mendalam, untuk mengetahui duduk masalahnya apakah yang bersangkutan tidak paham atau terjebak, atau seperti apa,” ujar Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, Jumat (30/9/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV.
Secara institusi, melalui IDAI dan Satgas ASI sudah memberikan edukasi tentang penggunaan kewajiban penggunaan ASI dan hal-hal terkait etika itu.
Misal, aturan pemberian susu formula bayi di Permenkes sudah jelas seperti ibu terkena HIV, bayi yang alergi dengan ASI, atau bayi stunting.
Baca Juga: Pelanggaran Pemasaran Susu Formula untuk Bayi Usia 0-6 Bulan, Dokter dan Bidan Diduga Terlibat!
Menurut Piprim, investigasi internal perlu dilakukan untuk mengetahui apakan dokumen seperti foto dokter ikut promosi susu formula itu benar atau hanya tricky perusahaan susu formula yang mengunggah foto bersama dokter.
Terkait, ruang bayi dan ibu tidak dipisah, ia mengatakan saat ini digalakkan rumah sakit sayang bayi yang menggabungkan perawatan ibu dan bayi.
"Seharusnya ketika sudah lahir dan stabil bayi diberikan kepada ibunya, terlebih ada Inisiasi menyusui dini (IMD), tetapi keluarga kadang belum memahami,” ucapnya.
Ia mencontohkan ASI ibu tidak ke luar dalam kurun waktu 2x24 jam sebenarnya tidak masalah, bayi masih bisa menunggu karena terdapat zat yang bisa memberikan nutrisi untu otaknya secara otomatis. Persoalannya, kadang keluarga bayi khawatir jika bayi kelaparan, padahal hal itu tidak perlu.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV