> >

Kriminolog UI Nilai Penahanan Putri Candrawathi untuk Mudahkan Penyidik saat Tahap II di Kejaksaan

Hukum | 30 September 2022, 18:41 WIB
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala saat dihubungi di program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (30/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai penahanan ini untuk kepentingan tahap II atau penyerahan barang bukti dan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurutnya langkah tersebut sudah tepat lantaran penyidik tidak perlu repot lagi memanggil Putri Candrawathi saat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Kami Ikhlas Menerima

"Daripada tersangkanya dicari-cari lagi, supaya efisien ya ditahan selama satu, dua hari di Bareskrim Polri dan kemudian dipindahkan ke tahanan kejaksaan," ujar Adrianus pada program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (30/9/2022).

Adrianus menilai langkah Polri menahan tersangka Putri Candrawathi saat berkas perkara dinyatakan lengkap merupakan keputusan yang tepat.

Menurutnya jika istri Ferdy Sambo itu ditahan jauh-jauh hari maka penyidik akan tergesa-gesa menyelesaikan berkas perkara lantaran terdesak dengan waktu penahanan.

Di sisi lain lebih lama Putri Candrawathi ditahan juga akan mengurangi masa tahan dari putusan majelis hakim. 

Baca Juga: Kapolri: Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri

"Penahanan ini menepis anggapan Polri memberi perlakukan berbeda kepada tersangka PC ini dibanding yang lain," ujarnya. 

Lebih lanjut Adrianus menilai penahanan Putri ini bukan didasarkan desakan publik. Menurutnya penyidik sudah memperhitungkan waktu yang tepat untuk menahannya, meski sudah mendapat desakan dari masyarakat. 

"Dengan penahanan ini bisa menepis sorotan masyarakat dalam kasus ini," ujar Adrianus.

Baca Juga: Kemunculan Putri Candrawathi Saat Penuhi Wajib Lapor dan Evaluasi Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, pengumuman penahanan Putri Candrawathi ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9).

Kapolri Listyo menjelasakan keputusan penahanan Putri Candrawathi sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Disebutkan kondisi jasmani dan psikologi Putri baik dan memungkinkan untuk ditahan.

"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri.

Kapolri Listyo menambakan pihaknya tidak menyediakan sel khusus untuk Putri. Sel tahanan istri Ferdy Sambo itu sama dengan tahanan lain. Putri juga akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya.

Baca Juga: Sangat Kecewa dengan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Luar Biasa Jahatnya

Putri juga akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.

"Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujarnya. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU