> >

Segini Kekayaan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli yang Punya Harta Rp8,9 M

Peristiwa | 29 September 2022, 14:47 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI, Rabu (28/9/2022). Tanak memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,9 miliar.  (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. 

Johanis tercatat memiliki harta Rp8.911.168.628 atau Rp8,9 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022 saat menjabat sebagai jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Untuk diketahui, harta Wakil Ketua KPK terpilih ini terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp4,5 miliar, tepatnya Rp4.574.648.000. Nilai tersebut terdiri dari kepemilikan tanah seluas 224 meter persegi di Karawang seharga Rp179.648.000.

Kemudian tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Timur dengan estimasi nilai Rp540.000.000, tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Timur sebesar Rp3.000.000.000, dan tanah seluas 171 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp855.000.000. Seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Johanis sebesar Rp239.000.000, terdiri dari mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp40.000.000, mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp75.000.000, motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp4.000.000 serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp120.000.000.

Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp55.000.000, surat berharga Rp200.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.842.520.628.

"Total harta kekayaan Rp8.911.168.628," dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis (29/9/2022). 

Baca Juga: Unggul Telak, DPR Tetapkan Johanis Tanak Jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU