> >

Mahfud MD Bicara Berkas Ferdy Sambo Siap Disidangkan: Hanya Balik Sekali, Langsung Jadi

Hukum | 29 September 2022, 12:01 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dalam program Daulat Nusantara. Ia bicara tentang kasus Ferdy Sambo yang siap disidangkan (Sumber: Dok. Tangkapan Layar Kompas TV)

"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," ujarnya.

Baca Juga: EKSKLUSIF: Dugaan Pembunuhan Brigadir J bukan Kasus Luar Biasa bagi Jaksa, Kejagung Kerahkan 30 JPU

Selaras dengan penegasan Mahfud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana juga menegaskan bahwa terjalin koordinasi yang efektif antara pihak kejaksaan dengan Polri.

"Hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, hubungan koordinasi antara Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif, sehingga yang selama ini berkas perkara bolak-balik, kami tidak ada bolak-balik,” ucap Fadil menegaskan kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Pemenuhan petunjuk kelengkapan berkas telah dilakukan berdasarkan koordinasi dan konsultasi yang efektif antara penyidik dan jaksa, sehingga kemarin, pada Rabu (28/9), Jampidum menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap dan akan segera disidangkan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," ucap Fadil menjelaskan.

Baca Juga: Jaksa Minta Penyidik Mabes Polri Segera Lakukan Tahap II Kasus Ferdy Sambo untuk Segera Disidang

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU