Eks Pegawai KPK jadi Pengacara Keluarga Sambo, Febri Diansyah Sebut Objektif dan Lakukan 5 Hal Ini!
Hukum | 28 September 2022, 21:23 WIB"Mereka ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana dari empat perguruan tinggi di beberapa daerah," kata Febri.
Keempat, ia mengaku malakukan diskusi dengan lima psikolog, baik psikolog klinis maupun psikolog forensik.
"Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan sekadar isu hukum pidana saja, tapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang, karena itu yang diajarkan dalam doktrin-doktrin ilmu hukum," kata eks jubir KPK itu.
Baca Juga: Ditemui Pengacara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Titip Pesan dan Minta Maaf: Kami Sadar Keliru
"Bahkan kami melakukan diskusi-diskusi dengan lima psikolog, baik Guru Besar Psikologi atau pun ahli psikologi klinis dan psikologi forensik," imbuhnya.
Kelima, ia mengaku telah mempelajari 21 pokok perkara dari putusan pengadilan dalam kasus pembunuhan sejenis.
"Untuk melihat bagaimana pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir untuk kasus-kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana, kami juga sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis," jelasnya.
"Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut selain juga kami mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada, tentu saja dalam porsi kami sebagai kuasa hukum atau sebagai advokat," lanjut dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Tiga Pihak Ini, Ada Keluarga Brigadir J?
Ia juga mengatakan, dirinya menyadari banyak orang merasa kecewa dan dibohongi atas kasus Duren Tiga itu.
"Saya menyadari, menjelaskan terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang tidak mudah. Ada banyak yang merasa kecewa dan merasa dibohongi," ujarnya.
"Namun dalam konteks niat kami, yang kami harapkan ada fakta-fakta yang diungkap secara berimbang," pungkasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV