Jadi Pengacara Putri Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Kirim Rilis Janji Dampingi Secara Objektif
Peristiwa | 28 September 2022, 11:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat Antikorupsi sekaligus mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkap hal mengejutkan dengan pernyataan bahwa dirinya telah bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Febri Diansyah mengaku siap untuk mendampingi perkara yang disangkakan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ucap Febri Diansyah, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah lebih lanjut menceritakan, dirinya sudah sejak beberapa minggu yang lalu diminta bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
Atas tawaran itu, Febri mengaku mempelajari perkaranya dan sempat bertemu dengan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Jelang Sidang, Ferdy Sambo Gaet Eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang sebagai Pengacara
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri Diansyah.
“Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini.”
Bukan hanya Febri Diansyah, dalam undangan Konferensi Pers juga tertera nama Rasamala Aritonang yang merupakan bekas penyidik KPK.
Rasamala kepada KOMPAS TV juga telah membenarkan perihal dirinya yang bergabung sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga: Karier Ferdy Sambo Tamat, Pihak Brigadir J Tetap Waspada: Takhta Tak Hilangkan Koneksi, Uang Banyak
“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum,” ucap Rasamala.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya, yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti.”
Selain itu, Rasamala juga menyinggung soal adanya temuan Komnas HAM di balik alasan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Hingga alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak sama untuk mendapat keadilan.
Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo Hilangkan Nyawa Sudah Telak Terbukti, Tinggal Bermain di Jumlah Hukuman
“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” kata Rasamala.
“Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yg disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV