Anggota DPR Desak Pengesahan RUU Papua Barat Daya agar Bisa Ikuti Pemilu Serentak 2024
Politik | 28 September 2022, 05:45 WIBBaca Juga: Berikut Alasan Penempatan Ibukota Calon Provinsi Papua Barat Daya Harus di Kabupaten Sorong
Rico menambahkan, Komisi II DPR sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR RI, dan tinggal menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Ini sudah menjadi gairah yang luar biasa, senang, dan bahagia.”
“Mohon kiranya pimpinan memasukkan ke dalam agenda paripurna berikutnya, karena semuanya sudah selesai, baik secara aturan dan kelembagaan. Sekarang tinggal hati nurani pimpinan yang ada di depan kami ini," tutur politisi Partai NasDem tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV