> >

Anggota DPR Desak Pengesahan RUU Papua Barat Daya agar Bisa Ikuti Pemilu Serentak 2024

Politik | 28 September 2022, 05:45 WIB
Anggota DPR RI Rico Sia mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya, agar bisa diikutsertakan dalam pemilihan serentak 2024. (Sumber: dpr.go.id)

Baca Juga: Berikut Alasan Penempatan Ibukota Calon Provinsi Papua Barat Daya Harus di Kabupaten Sorong

Rico menambahkan, Komisi II DPR sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR RI, dan tinggal menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Ini sudah menjadi gairah yang luar biasa, senang, dan bahagia.”

“Mohon kiranya pimpinan memasukkan ke dalam agenda paripurna berikutnya, karena semuanya sudah selesai, baik secara aturan dan kelembagaan. Sekarang tinggal hati nurani pimpinan yang ada di depan kami ini," tutur politisi Partai NasDem tersebut.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU