Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Politikus PKS: BP2MI Harus Selidiki
Peristiwa | 27 September 2022, 07:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diminta menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga melibatkan jaringan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin seperti dikutip dari laman resmi DPR.
"Saya harap, dengan adanya info dugaan perdagangan orang yang berkaitan Konsorsium 303, BP2MI harus bertindak, untuk memberikan bukti konkret bahwa tagline Sikat Sindikat bukan hanya gimmick dan pencitraan saja," kata Alifuddin, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut adanya kemungkinan Konsorsium 303 Ferdy Sambo terlibat dengan kasus WNI korban perdagangan manusia di Kamboja.
"Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis di Kedubes AS Jakarta, Rabu (21/9).
Baca Juga: Pemerintah Indonesia dan Polisi Kamboja Kembali Selamatkan 7 WNI dari Kejahatan Perdagangan Manusia
Terkait dengan penyelidikan, Alifuddin mendukung anggaran BP2MI dinaikkan, jika itu memang menjadi kendala untuk penyelidikan.
"Kalau memang dampak dari anggaran kecil untuk BP2MI yang membuat gerakannya terbatas, maka kita harus bersama menyepakati untuk menaikkan anggaran yang dialokasikan kepada BP2MI," terang wakil dari faksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Selain BP2MI, Anis juga meminta pemerintah dan Polri untuk terjun menyelidiki kasus ini.
Seperti diketahui, data Kementerian Luar Negeri RI menyebut ratusan WNI sudah menjadi korban perdagangan manusia sepanjang 2022.
Masing-masing tersebar di negara ASEAN dengan rincian Kamboja (422 orang), Filipina (97 orang), Myanmar (142 orang) dan Laos (35 orang) serta Thailand (21 orang).
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV