Namanya Dicemarkan, Paulus Waterpauw Layangkan Somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe
Hukum | 27 September 2022, 05:15 WIBMANOKWARI, KOMPAS.TV - Gerah namanya disebut-sebut oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Paulus Waterpauw melayangkan somasi.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam, dikutip dari Antara.
Menurut Waterpauw, tudingan kuasa hukum Lukas Enembe bahwa dirinya terlibat dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE merupakan tudingan tak berdasar. Tudingan itu berpotensi pencemaran nama baik.
Daripada membuat tudingan yang tidak berdasar, kata Pejabat Gubernur Papua Barat ini, lebih baik kuasa hukum Lukas Enembe menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Sakitnya Lukas Enembe sebagai Modus, ICW Usul Agar KPK Libatkan IDI untuk Periksa Kesehatannya
Waterpauw mengingatkan, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan wajib taat.
"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara."
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.
Dia melanjutkan, sebagai sesama putra asli Papua, perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua di masa mendatang.
"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya.
Lukas Enembe Pernah Ditemui Mendagri dan Menteri Investasi, Minta Posisi Wagub Papua untuk Paulus Waterpauw
Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Kuasa Hukum Lukas Enembe mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disebut pernah menemui Gubernur Papua Lukas Enembe pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Kedua menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai kandidat Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernu Papua.
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Lukas Enembe lantas meminta kepada Tito Karnavian untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Baca Juga: Tokoh Agama Papua Ungkap Tak Semua Masyarakat Papua Dukung Lukas Enembe: Dia Harus Jujur ke KPK!
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus Waterpauw gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.
Stefanus menduga, upaya Tito dan Bahlil mendatangi kliennya Lukas Enembe merupakan bentuk intervensi.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Redaksi-Kompas-TV
Sumber : Antara