KPK Panggil Lagi Lukas Enembe, 1.800 Polisi Disiagakan untuk Cegah Kerusuhan
Peristiwa | 25 September 2022, 06:30 WIBPAPUA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Menurut rencana, pemeriksaan kedua Lukas Enembe sebagai tersangka akan dilakukan Senin (26/9/2022) besok.
Untuk itu, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengerahkan 1.800 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ribuan personel itu disiagakan di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
Waka Polda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua.
Baca Juga: Kasus Korupsi Lukas Enembe, Pengamat: Pencegahan Korupsi di Papua Tak Berjalan
Selain menyiagakan personel, pihaknya juga menggalakkan patroli.
"1.800 personel itu siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," ujar Ramdani Hidayat di Jayapura, Sabtu (24/9/2022), dilansir dari Antara.
Adapun situasi keamanan di kawasan rumah pribadi Gubernur Enembe di Koya, Distrik Muara Tami, Ramdani mengakui sekelompok masyarakat dilaporkan masih bersiaga.
"Jumlah pendukung yang berjaga di luar pagar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20-an orang dan bukan ribuan seperti yang diberitakan," jelasnya.
Baca Juga: Jubir Lukas Enembe: Gubernur Papua Bukan Cuma Dikriminalisasi tapi Juga Pembunuhan Karakter
Ramdani mengungkapkan, penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019.
Ramdani berharap semua pihak turut menjaga keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan mudah terpengaruh isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mari kita jaga Papua agar tetap damai, " pungkasnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara