> >

Kuasa Hukum Lukas Enembe Janji Kliennya Bakal Beri Keterangan Setelah Kembali Sehat

Hukum | 24 September 2022, 05:13 WIB
Kuasa Hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.  (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening berjanji kliennya akan memberikan keterangan setelah sehat kembali. Stefanus menegaskan saat ini Lukas Enembe perlu berobat demi keselematan jiwanya.

“Lukas Enembe akan tetap menghormati penyidikan ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih  KPK, Jumat (23/9/2022) dikutip dari tayangan program Kompas TV.

Sebelumnya, Stefanus juga sudah meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Sebab, kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun dan harus menjalani perawatan di luar negeri.

Baca Juga: Lukas Mengidap Penyakit Jantung, Diabetes Hingga Komplikasi Ginjal, Dokter: Butuh Perawatan Intensif

Menurut Stefanus, jika langkah pengobatan di luar negeri tidak diambil, maka bisa membuat suasana di tanah Papua tidak harmonis.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9/2022).

 

Namun, kuasa hukum Lukas Enembe tidak menjamin kliennya bakal memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan.

Tim kuasa hukum Lukas Enembe pun mendatangi KPK untuk meyakinkan kondisi terakhir kliennya di Papua dan memberikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe kepada penyidik, Jumat (23/9) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU