Mahfud MD soal Hakim Agung MA Kena OTT: Di sana Ramai Masalah Mafia Hukum
Peristiwa | 23 September 2022, 11:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah penegak hukum di Mahkamah Agung.
Mahfud MD yang juga merupakan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memungkiri di lingkaran aparat penegak hukum ramai masalah mafia hukum.
Demikian Mahfud MD merespons OTT yang dilakukan KPK kepada tim Kompas TV yang berada di Malang, Jumat (23/9/2022).
“Biar saja memang itu kerjaannya KPK, menurut saya KPK harus masuk ke APH, ke aparat penegak hukum juga,” ucap Mahfud MD.
“Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya. Tetapi tetap harus profesional tidak boleh mencari-cari.”
Baca Juga: Ternyata, Jet Pribadi T7-JAB Bukan Hanya Digunakan Anak Buah Ferdy Sambo tapi Juga Menterinya Jokowi
Sebagaimana diberitakan, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, dari 10 tersangka tersangka suap MA empat orang bertindak sebagai pemberi suap dan enam orang sebagai penerima.
Berikut ini daftar nama tersangka sebagai penerima suap dan jabatannya:
1. Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA
2. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA
3. Desy Yustria (DY) PNS pada Kepaniteraan MA
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV