Panggilan Kedua, KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pekan Depan
Peristiwa | 22 September 2022, 10:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Benar, surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kamis (22/9/2022), via Antara.
"Ini merupakan surat panggilan kedua," kata Ali, sembari menjelaskan bahwa Lukas Enembe mangkir dalam pemeriksaan pertama Senin (12/9) lalu.
KPK berharap, Gubernur Papua itu bisa bekerjasama untuk diperiksa tim penyidik.
"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir, karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," ujar Ali.
Baca Juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Main Judi di Singapura, tapi Pakai Uang Pribadi
Di sisi lain, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, turut mengkonfirmasi surat panggilan kedua dari KPK untuk kliennya.
"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26," kata Renwarin, Rabu (21/9).
Hanya saja, ia tak bisa memastikan kesiapan Lukas Enembe menghadiri panggilan itu, karena kini masih dalam kondisi sakit.
"Iya, nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit; tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Aloysius.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara