> >

Bukan soal Judi Lukas Enembe, KSP Sebut KPK Curiga soal Adanya Pencucian Uang di Kasino Singapura

Peristiwa | 22 September 2022, 08:02 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theo Litaay (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan KPK sepertinya mengendus adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe di meja judi kasino Singapura.

Sebab jika hanya perjudian, KPK tidak mungkin menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Demikian Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Theo Litaay dalam keterangannya di Sapa Indonesia Malam di KOMPAS TV, Rabu (22/9/2022).

“Jadi kalau kita berkaitan dengan perjudian tentunya tidak masuk dalam lingkup tugas dari KPK,” kata Theo Litaay.

“Tapi bila masuk dalam lingkup tugas dari KPK maka tentunya ada kekhawatiran atau kecurigaan mengenai money laundry ataupun praktek lain.”

Lantas dikonfirmasi presenter Aiman Witjaksono, apakah transfer ke judi kasino di Singapura dilakukan untuk menyimpan dana.

Baca Juga: Ternyata, Jet Pribadi T7-JAB Bukan Hanya Digunakan Anak Buah Ferdy Sambo tapi Juga Menterinya Jokowi

Theo mengatakan, untuk tahu soal itu harus menunggu keterangan dari KPK sebab hal tersebut sudah masuk dalam materi kasus.

“Ini yang nanti kita harus menunggu lebih lanjut dari KPK karena ini sudah masuk dalam materi dari kasus,” ucap Theo.

Namun yang pasti, kata Theo, sejak 2020 pemerintah sudah memperoleh data dari PPATK soal dugaan pengelolaan dana tidak wajar Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU