Panja Tenaga Kerja Honorer Komisi IX DPR RI Dorong Pembentukan Pansus
Sosial | 21 September 2022, 14:52 WIBKOMPAS.TV – Panitia Kerja (Panja) Tenaga Kerja Honorer Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Honorer dan menggandeng komisi lain.
Ketua Panja Tenaga Kerja Honorer Kurniasih Mufidayati yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menjelaskan hal itu Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, Komisi IX telah membentuk Panja tersebut, yang bertujuan mengawal nasib tenaga kerja honorer khususnya di lingkungan mitra Komisi IX, yakni tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Kemenkes dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN.
Namun, kepedulian terhadap tenaga kerja honorer tidak hanya di lingkup mitra Komisi IX seperti di Kemenkes dan BKKBN tapi juga tenaga kerja honorer di bidang lainnya.
Baca Juga: Komisi IX DPR Bersama Kemenkes Sosialisasi Penurunan Stunting dan Vaksin Booster di Surabaya
Sehingga Komisi IX telah mengadakan pertemuan lintas komisi seperti Komisi II yang menjadi leading sector karena bermitra dengan KemenPAN RB dan Kemendagri.
"Kami sudah mendorong dibentuknya Pansus Tenaga Kerja Honorer dengan menggandeng Komisi II, Komisi IX, Komisi IV dan Komisi X karena masing-masing mitranya memiliki tenaga kerja honorer seperti guru dan di bidang pertanian," ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis.
Dia menyebut, syarat pembentukan Pansus di Komisi IX sudah terpenuhi dan saat ini sudah masuk ke pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna.
"Kami mendorong dibuat Pansus lintas komisi supaya bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah untuk merumuskan bersama solusi yang tidak merugikan dan adil untuk teman-teman honorer di bidang apapun."
Mengenai pembentukan Panja Tenaga Kerja Honorer di Komisi IX, dikatakannya sebagai tahap awal dan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moril Komisi IX memperhatikan tenaga honorer.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV