> >

Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Aturan Hukum di Indonesia

Politik | 21 September 2022, 10:36 WIB
Arsip foto Gubernur Papua Lukas Enembe dan ilustrasi situasi di Papua terkait isu akan adanya demo pada Selasa (20/9/2022). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Diketahui, kader Partai Demokrat itu telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi. 

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Ingatkan Proses Hukum Lukas Enembe di KPK Tak Boleh Mandek karena Ada Demo

"Semua warga negara, kader partai apapun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini," kata Benny kepada Kompas TV, Rabu (21/9/2022). 

"Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan," ujarnya. 

Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, pihaknya akan selalu menghormati setiap proses hukum, meski itu menimpa kadernya. 

 

"Kami dari Partai Demokrat sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi. Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau," ujarnya.  

Ia mengaku tak mengetahui ihwal status Lukas Enembe sebagai kader Partai Demokrat apakah sudah dipecat atau belum. 

"Tanya ke Sekjen ya, saya enggak tahu," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU